Rejang Lebong Kekurangan Tenaga Arsiparis

Rejang Lebong Kekurangan  Tenaga Arsiparis

\"\"CURUP, Bengkulu Ekspress - Untuk mengurus seluruh arsip yang ada di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Saat Kabupaten Rejang Lebong masih kekurangan tenaga arsiparis. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Rahmandani. Dimana menurut Rahmandani saat ini Kabupaten Rejang Lebong hanya memiliki satu orang tenaga arsiparis.

\"Saat ini kita memang masih kekurangan tenaga arsiparis, karena saat ini baru ada satu tenaga arsiparis yang kita miliki,\" terang Rahmandani.

Padahal menurut Rahmandani, idealnya Kabupaten Rejang Lebong memiliki minimal lima tenaga arsiparis. Dengan hanya ada satu tenaga arsiparis di Kabupaten Rejang Lebong, maka menurut Rahmandani tidak semua berkas-berkas yang diserahkan seluruh OPD di Kabupaten Rejang Lebong kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah bisa dibaca semuanya.

\"Selain tak bisa dibaca semua, arsip yang kita terima dari masing-masing OPD juga belum kita pisahkan dan diberi keterangan,\" tambah Rahmandani.

Dengan kondisi tersebut, maka menurut Rahmandani, arsip yang mereka teruma tersebut saat ini masih dalam berbentuk bundel dan langsung mereka masukkan dalam karung.Lebih lanjut Rahmandani menjelaskan, untuk menertibkan arsip daerah Kabupaten Rejang Lebong, saat ini Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Rejang Lebong telah menerbitkan Peraturan Bupati Rejang Lebong No.28/2018, tentang tata kelola arsip daerah.  \"Dengan Perbub ini, kami berharap OPD yang ada di Rejang Lebong bisa memilah mana arsip yang perlu dan tidaknya,\" paparnya.

Masih menurut Rahmandani, dengan pengelolaan arsip seluruh OPD ada pada mereka, maka kedepannya saat mencari arsip daerah tidak ke masing-masing OPD melainkan langsung ke Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Rejang Lebong.

Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan arsip sangatlah penting karena untuk dinas intansi yang masih menggunakan anggaran dari APBD dan APBN harus menyerahkan arsip kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Rejang Lebong.

\"Saat ini arsip yang tidak ada seperti arsip BUMN, BUMD dan rumah sakit, seharusnya mereka menyerahkan arsip kepada kami, karena mereka masih menggunakan APBD dan APBN,\" paparnya. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: